"Mahasiswa KKN-T UTM Buat Poster
Pernikahan Dini Untuk
Desa Pejagan – Bangkalan Madura"
Bangkalan_Mahasiawa
KKN-T UTM bekerja sama dalam pembuatan poster mengenai pernikahan dini untuk
Desa Pejagan – Bangkalan Madura, poster dirilis pada tanggal 25 Oktober 2022 di
platform ig @kkntstunting_pejagan dan dicetak langsung untuk Desa Pejagan – Madura,
pembuatan poster ini bertujuan untuk mencegah adanya pernikahan dini di Desa
Pejagan – Bangkalan Madura.I
Pengertian pernikahan dini
menurut BKKBN adalah pernikahan yang berlangsung pada umur dibawah usia
reproduktif yaitu kurang dari 20 tahun bagi wanita dan kurang dari 25 tahun
pada pria. Berdasarkan
data UNFPA, sebanyak 33.000 anak perempuan di bawah usia 18 tahun akan dipaksa
menikah di seluruh dunia yang biasanya dengan laki-laki yang jauh lebih tua. Di
Indonesia sendiri, satu dari sembilan anak perempuan berusia 20-24 tahun sudah
menikah sebelum mencapai usia 18 tahun. Saat ini, ada 1,2 juta kasus perkawinan
anak yang menempatkan Indonesia di urutan ke-8 di dunia dari segi angka
perkawinan anak secara globalP
Remaja
adalah penduduk dalam rentang usia 10-18 tahun. Sebanyak 18% penduduk dunia
adalah remaja, sekitar 1,2 milyar jiwa. Rentang usia ini merupakan periode
terjadinya pertumbuhan dan perkembangan yang pesat baik secara fisik,
psiklogis, maupun intelektual. Rasa ingin tahu yang tinggi dan keinginan untuk
mencoba hal-hal baru merupakan ciri khas remaja. Hal tersebut tak jarang
disertai dengan pengambilan keputusan yang ceroboh atau tidak berpikir panjang,
seperti menikah muda/ pernikahan dini misalnya.
Dilansir
dari IDN Times di Madura sendiri adalah salah satu daerah yang masih kental
dengan budaya dan tradisi pernikahan dini. Banyak dari warga disana terpaksa
menikah muda karena tuntutan budaya. Dilansir dari koranmadura.com tercatat
pada tahun 2017 jumlah pernikahan dini sebesar 17% atau 1.541 dari jumlah
pernikahan yaitu 9.064 dan pada tahun 2018 jumlah pernikahan dini mencapai 17%
atau 1.756 dari jumlah pernikahan yaitu 10.331. hal ini tentu menjadi sebuah
hal yang harus menjadi perhatian pemerintah, mengingat banyaknya hal-hal
negatif akibat dari pernikahan dini.
Untuk
itu, hadirnya poster dari tim KKN-T Desa Pejagan Bangkalan Madura bertujuan
untuk mengedukasi warga masyarakat baik secara online maupun offline khususnya
di Desa Pejagan untuk bersama-sama memberantas adanya pernikahan dini, poster
yang dibuat oleh tim KKN-T Desa Pejagan ini sebanyak 4 poster yang isinya
mengenai bahaya-bahaya yang ditimbulkan akibat pernikahan dini, juga contoh-contohnya
yang dapat membuka pandangan masyarakat mengenai pernikahan dini.
Ditulis Oleh : Siti Nduriyah
0 Komentar